Bismillaah
Informasi Pendaftaran Kuliah & Pendidikan Latihan Muamalah Maaliyah Angkatan VIII
Mata Kuliah : Fikih Muamalat
Alokasi Waktu : 14 Sesi Perkuliahan ( 100 menit / sesi)
Deskripsi :
Mata kuliah ini : 1) Membahas transaksi-transaksi dalam ekonomi Islam maupun Lembaga Keuangan Syariah; 2) Membahas tentang pendapat para ahli fikih dahulu dan sekarang tentang transaksi beserta dalil dari Al Quran dan As Sunnah dan pendapat yang terkuat bila tejadi perbedaan pendapat di kalangan para ahli fiqh; 3) Memahami hal-hal yang melatar-belakangi timbulnya perbedaan para ahli fikih.
Tujuan :
Tujuan perkuliahan adalah sebagai berikut :
Peserta dapat memahami dan mengerti makna transaksi-transaksi dalam ekonomi Islam dan Lembaga Keuangan Syariah.
Peserta dapat memahami aturan-aturan, serta ketentuan-ketentuan yang mengatur sebuah transaksi dalam ekonomi Islam dan Lembaga Keuangan Syariah.
Peserta dapat memahami pendapat para ulama, dalil dan hal-hal yang melatar-belakangi terjadinya pendapat di kalangan para ulama.
Peserta dapat memahami permasalahan transaksi kontemporer dalam ekonomi Islam dan Lembaga Keuangan Syariah berdasarkan fatwa lembaga fikih nasional maupun internasional.
Metode Pengajaran
Materi Kuliah diberikan dalam bentuk penjelasan oleh Dosen dan diskusi kelas, yang terdiri dari satu kali 100 menit per sesi, dengan total sesi sebanyak 14. Selanjutnya peserta diberikan penugasan individual dan kelompok.
Dosen
Dr. Erwandi Tarmizi, MA
Penilaian :
Tugas Individu bobot nilai 30 %
Tugas Kelompok bobot nilai 30%
Ujian Akhir Triwulan bobot nilai 40%
materi yang diajarkan :
1. mikyar Jual Beli
2. materi riba
3. materi Gharar
4. mikyar murabahah
5. mikyar salam dan istishna'
6. mikyar ijarah
7. mikyar musyarakah dan mudharabah
8. mikyar qardh, wakalah, dan aqad gabungan
9. mikyar dhaman, gadai dan kafalah
10. waris
11. zakat
Referensi :
AAOIFI (Accounting and Auditing Organization of Islamic Finance Institutions), Al Ma’ayir As Syar’iyyah, Bahrain
Kementerian agama Islam Kuwait, “Al Mausu’ah al fiqhiyyah al Kuwaitiyyah, Kuwait
Rafiq Al Mishri, Fiqh Muamalat maaliyyah, Dar al Qalam, Dimasyq.
Wahbah Az Zuhaili, Al Fiqh Al Islami wa adillatuh, GIP.
Yusuf AsSyubaily, Muqaddimah fil Muamalat mashrafiyyah al Islamiyah, diktat pasca sarjana Al Fiqh Al Muqaran, Univ Al Imam Muhammad bin Saud, Riyadh
Sa’ad Al Khatslan, Fiqh Muamalat Maliyyah Muashirah, Dar Shumai’, Riyadh
Husain Syahrani, At Taswiq At Tijary.
Informasi Biaya Perkuliahan
Angkatan VIII – 14 kali pertemuan bertempat di Gd. SerbaGuna Mesjid Darussalam Kota Wisata Cibubur Biaya perorang Rp. 4.450.000
cara daftar kirim bukti transfer dan biodata singkat ke email layananpendidikan@bmtbintaro.com paling lambat 21 februari 2016
video diklat http://erwanditarmizi.com/?cat=8 atau http://angsuransyari.com/
kontak 081212732707
08159843615 (wa)
0 comments:
Post a Comment