Komfirmasi soal tanah di depok

Dari informasi yang dikumpulkan, ada beberapa tahap agar bisa mengubah HGB ke SHM. 

1. Hari pertama, pemohon membeli map yang berisi formulir pengecekan dan formulir permohonan masing-masing seharga Rp 10 ribu di koperasi BPN. Bila sudah membawa kelengkapan surat maka map permohonan bisa diajukan ke loket. Bila belum maka harus dilengkapi lebih dulu.

2. Hari kedua, map dan formulir permohonan yang sudah diisi dikembalikan ke petugas di loket. Setelah itu pemohon harus menunggu hingga 5 hari kerja atau bisa juga 7 hari kerja. Penyerahan map pengecekan dan permohonan tidak bisa dilakukan di hari yang sama.

3. Setelah 5 hari kerja pemohon bisa mengambil SHM dan membayar bukti tanda penerimaan sertifikat sebesar Rp 50 ribu.

"Biasanya memang Rp 50 ribu, tapi kalau tanahnya bermasalah itu bisa kena biaya sanksi," ucap salah satu petugas BPN Depok.

Petugas mengatakan layanan ini buka setiap Senin hingga Jumat dari pukul 08.00-15.00 WIB, bisa menggunakan perantara atau pemohon langsung. Sementara untuk Sabtu layanan buka dari pukul 08.00 -10.00 WIB dan hanya untuk yang pemohon sendiri tanpa kuasa.

Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor BPN Depok Dadang M Fuad mengatakan sejak 2015 BPN Depok telah melaksanakan inovasi layanan pertanahan khusus untuk pemohon langsung atau tidak dengan kuasa. Salah satunya adalah mengubah HGB menjadi SHM.

"Program one day service (in office) dari pukul 8 sampai pukul 10 pagi akan dilayani selesai 1 hari dengan jenis kegiatan Peningkatan HGB menjadi HM, Roya, pengecekan sertipikat dan penggantian nama kreditur dengan biaya Rp 50 ribu rupiah," ucap Dadang.

Menurut Dadang, biaya murah tersebut karena pemohon tidak perlu membayar jasa notaris. "Notarisnya kan sudah disediakan oleh kantor, jadi tinggal datang langsung saja ke kantor dan tanda tangan," katanya.


Biaya peningkatan HGB ke SHM di BPN Depok sebesar Rp 50 ribu adalah benar bukan hoax. Hanya saja tidak bisa langsung 1 hari jadi harus menunggu 5 sampai 7 hari kerja.(slm/mad)

0 comments:

Post a Comment